Koperasi Amanah UII menerima dana simpanan dari anggota, dengan berbagai jenis simpanan, dengan manfaat yang menarik juga bagi hasil. Dana simpanan anggota akan dikelola secara profesional untuk dapat dimanfaatkan berbagai hal, termasuk untuk pinjaman anggota.
Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya atau sama nilainya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.
Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang besarannya ditentukan koperasi, disetorkan dari pemotongan gaji dan setoran bulanan dari anggota. Simpanan ini sifatnya wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.
Simpanan Sukarela
Simpanan sukarela adalah simpanan oleh anggota koperasi secara sukarela dimana besarnya simpanan sesuai dengan kemampuan masing-masing anggota, dan tidak ada periodesasi yang mengingat.